Ming. Jul 20th, 2025

KODE ETIK

Sebagai media online yang menyajikan informasi kepada publik, Sobat Kabar berkomitmen untuk menjalankan praktik jurnalisme yang profesional, akurat, dan bertanggung jawab. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berlaku di Indonesia sebagai pedoman utama dalam setiap aktivitas redaksional.

Berikut adalah prinsip-prinsip Kode Etik yang kami pegang teguh:

SobatKabar.my.id berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, faktual, dan tidak menyesatkan. Setiap berita ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diterbitkan kepada publik.

Kami menjaga independensi redaksi dari tekanan politik, ekonomi, maupun kepentingan pihak tertentu. Sobat Kabar tidak berpihak dalam melaporkan fakta dan menyampaikan informasi secara objektif.

Kami memberikan ruang kepada semua pihak yang relevan dalam sebuah pemberitaan. Setiap narasumber memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau pembelaan secara proporsional.

Sobat Kabar tidak akan menerbitkan berita yang mengandung ujaran kebencian, diskriminasi SARA, atau konten yang dapat memicu konflik antar kelompok.

Kami melindungi hak privasi narasumber serta tidak mengungkapkan identitas korban kejahatan seksual atau anak di bawah umur tanpa izin yang sah.

Jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, redaksi SobatKabar.my.id akan melakukan koreksi dan menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan secepatnya.

Semua konten yang dipublikasikan merupakan karya orisinal tim redaksi atau dikutip dari sumber yang sah dengan penyebutan kredit yang sesuai. Kami menolak segala bentuk plagiarisme.

Sobat Kabar tidak hanya menyampaikan kabar, tetapi juga turut serta dalam menciptakan ruang diskusi yang sehat, edukatif, dan konstruktif untuk masyarakat.

Kami mengacu pada:

  • Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999
  • Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Prinsip-prinsip jurnalisme modern yang berbasis etika dan literasi media

Jika Anda menemukan pelanggaran terhadap kode etik di dalam konten Sobat Kabar, Anda berhak untuk:

  • Mengajukan hak jawab
  • Mengajukan klarifikasi
  • Menghubungi kami melalui halaman Kontak Kami